Opini

Fajar Baru Trunojoyo: Menanti Revolusi Polri di Tangan Jenderal Suyudi

×

Fajar Baru Trunojoyo: Menanti Revolusi Polri di Tangan Jenderal Suyudi

Sebarkan artikel ini

Penunjukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) membawa harapan baru bagi institusi penegak hukum di Tanah Air. Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali marwah kepolisian sekaligus membangun kepercayaan publik.

Dengan pengalaman panjang di lingkungan kepolisian dan penugasan di berbagai bidang, Jenderal Suyudi diharapkan mampu membawa semangat pembaruan melalui visi “Polri Bersama Masyarakat”. Visi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil, transparan, humanis, dan mampu memberikan rasa aman.

Tantangan yang dihadapi Polri tentu tidak sederhana. Perubahan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi. Sebuah persoalan hukum dapat menjadi perhatian publik hanya dalam hitungan menit. Di sisi lain, masyarakat semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Dalam konteks inilah muncul fenomena “no viral, no justice”. Ungkapan tersebut tidak semestinya dipahami sebagai gambaran mutlak seluruh proses penegakan hukum, tetapi sebagai kritik sosial yang perlu menjadi bahan evaluasi. Ketika sebagian masyarakat merasa sebuah persoalan baru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral, maka ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Hukum seharusnya bekerja bukan karena sebuah perkara ramai di media sosial, melainkan karena adanya aturan, bukti, prosedur, dan keadilan.

Karena itu, reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktural. Yang jauh lebih penting adalah membangun reformasi kultural hingga ke tingkat pelayanan paling bawah.

Polisi tidak hanya dituntut mampu menindak kejahatan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang membuat masyarakat merasa dihormati dan dilindungi. Ketegasan dan humanisme bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan dalam sebuah institusi penegak hukum yang profesional.

Kewibawaan polisi pun semestinya tidak dibangun dari rasa takut masyarakat. Kewibawaan akan tumbuh ketika aparat menunjukkan kompetensi, integritas, kedisiplinan, pengendalian diri, serta kemampuan menggunakan kewenangan secara proporsional.

Di sinilah pemberantasan pungutan liar, praktik transaksional, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai perilaku oknum yang berpotensi merusak kepercayaan publik menjadi bagian penting dari agenda pembenahan.

Prinsip bahwa perubahan harus dimulai dari keteladanan pimpinan juga menjadi hal yang strategis. Namun keteladanan tersebut harus diterjemahkan secara konsisten hingga ke seluruh jajaran.

Sebab, masyarakat tidak berinteraksi langsung dengan Kapolri setiap hari. Masyarakat berhadapan dengan anggota polisi di jalan, di kantor pelayanan, di tempat kejadian perkara, maupun ketika membuat laporan.

Karena itu, keberhasilan sebuah kebijakan di tingkat pusat pada akhirnya akan terlihat dari pengalaman masyarakat di tingkat bawah.

Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa pungutan? Apakah laporan ditangani secara profesional? Apakah proses hukum dapat dipantau dan dijelaskan secara transparan? Apakah anggota yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan tindakan sesuai ketentuan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut justru menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan publik.

Lebih jauh, visi “Polri Bersama Masyarakat” tidak akan memiliki makna apabila berhenti sebagai slogan. Visi tersebut harus diwujudkan melalui hubungan yang terbuka, dialogis, dan saling menghormati antara polisi dan masyarakat.

Polri tidak dapat bekerja sendirian dalam menjaga keamanan. Masyarakat memiliki peran penting melalui kepedulian, informasi, partisipasi, dan pengawasan sosial. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan polisi sebagai institusi yang memberikan perlindungan serta kepastian hukum.

Hubungan yang sehat antara polisi dan masyarakat akan menciptakan ekosistem keamanan yang lebih kuat. Polisi tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bekerja untuk memastikan ruang publik tetap aman dan tertib.

Di era keterbukaan informasi, kritik masyarakat juga seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan institusi. Kritik dapat menjadi cermin untuk melihat kekurangan dan memperbaiki pelayanan.

Justru institusi yang kuat adalah institusi yang mampu menerima kritik, melakukan evaluasi, dan memperbaiki diri.

Karena itu, perjalanan kepemimpinan baru Polri perlu dilihat bukan hanya dari program seratus hari pertama, tetapi dari konsistensi perubahan dalam jangka panjang. Reformasi kultur tidak dapat selesai hanya dalam hitungan bulan. Ia membutuhkan keteladanan, pengawasan, evaluasi, dan keberanian untuk memperbaiki setiap kekurangan.

Pada akhirnya, harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bukanlah harapan terhadap seorang figur semata. Harapan itu sesungguhnya merupakan harapan terhadap institusi Polri agar semakin profesional, bersih, transparan, humanis, dan mampu memberikan rasa keadilan.

Fajar baru Polri tidak cukup hanya ditandai dengan pergantian seorang jenderal.

Fajar itu akan benar-benar terlihat ketika masyarakat dapat merasakan bahwa hukum bekerja tanpa harus menunggu sebuah perkara menjadi viral, pelayanan diberikan tanpa pungutan, aparat menjalankan kewenangan secara proporsional, dan setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Di situlah kepemimpinan akan diuji.

Bukan dari seberapa banyak narasi perubahan disampaikan, tetapi dari seberapa jauh perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Semoga Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam menjalankan amanah. Tantangan di depan tentu tidak ringan. Namun dengan konsistensi, integritas, dan keterbukaan terhadap kritik, harapan terhadap Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dapat perlahan diwujudkan.

Sebab pada akhirnya, institusi kepolisian bukan hanya milik para pemegang kewenangan. Polri adalah bagian dari kehidupan masyarakat. Dan kepercayaan rakyat adalah modal terbesar yang harus dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *