KriminalPeristiwa

Viral di Media Sosial, Warga Diduga Dipukul Saat Rekam Aksi Debt Collector di Pasar Kemis, Polisi Lakukan Penyelidikan

×

Viral di Media Sosial, Warga Diduga Dipukul Saat Rekam Aksi Debt Collector di Pasar Kemis, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang warga saat merekam aktivitas penarikan sepeda motor oleh oknum debt collector di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi viral di media sosial. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Pasar Kemis bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Korban diketahui bernama Salim Al-Kaaf (31), buruh harian lepas, warga Kampung Emperan RT 03/04, Desa Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu korban sedang menggunakan jasa transportasi online (Grab). Ketika melintas di lokasi kejadian, korban melihat sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector tengah melakukan penarikan sepeda motor milik seorang warga.

Melihat kejadian tersebut, korban kemudian mengeluarkan telepon genggamnya untuk merekam peristiwa yang berlangsung. Namun, aksi perekaman itu diduga membuat salah seorang debt collector tidak terima.

Tak lama kemudian, salah seorang yang diduga debt collector menghampiri korban dan diduga melayangkan satu kali pukulan yang mengenai bagian bibir bawah korban.

Merasa menjadi korban tindak penganiayaan, Salim Al-Kaaf langsung mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan polisi agar kejadian tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M. bersama anggotanya segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Humaedi, S.H.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M. mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk mengidentifikasi terduga pelaku. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar IPDA Ahmad Dasuki.

Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial serta tidak main hakim sendiri. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Hukum | Kriminal | Polresta Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *