Warga Kelurahan 16 Ulu Palembang Keluhkan Genangan Air Setinggi 40 Cm Selama Hampir Satu Tahun

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 16:49 2 Redaksi

PALEMBANG, MEDIAGLOBAL.ID – Warga Lorong Karya Jasa II, tembusan RT 08, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, mengeluhkan genangan air setinggi sekitar 40 cm yang telah berlangsung hampir satu tahun terakhir.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (6/4/2026), genangan air tersebut terjadi di sepanjang kurang lebih 220 meter jalan lingkungan. Kondisi air tampak keruh, kotor, dan berbau, sehingga mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

Salah satu warga, Kristin, menyampaikan bahwa genangan air tersebut diduga disebabkan oleh saluran drainase yang tersumbat dan tidak memadai. Ia juga mengungkapkan dampak yang dirasakan warga, mulai dari risiko terpeleset hingga gangguan kesehatan kulit.

“Genangan ini sudah lama terjadi. Selain membuat aktivitas terganggu, saya juga mengalami gangguan kulit. Kami berharap ada solusi agar kondisi ini segera ditangani,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengaku khawatir dengan munculnya hewan seperti ular di sekitar lingkungan permukiman yang diduga akibat kondisi genangan air yang tidak kunjung surut.

Sementara itu, Ketua RT 08, Yono, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa penyebab utama genangan air antara lain tersumbatnya saluran drainase, sedimentasi, serta meningkatnya volume air saat curah hujan tinggi.

“Selain faktor drainase yang tidak memadai, masih ada sebagian warga yang membuang sampah sembarangan. Hal ini memperparah kondisi lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan gotong royong secara rutin guna mencegah penyumbatan saluran air.

Melalui kesempatan ini, perwakilan warga berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan drainase yang lebih baik.

Warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi genangan air yang telah berlangsung lama, sehingga lingkungan kembali aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (Mg)

Pewarta: Mr. Wancik AN BE

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA