CIREBON, MEDIAGLOBAL.ID – Seorang remaja berinisial MFN, anak dari seorang jurnalis berinisial AH, diduga menjadi korban tindak kekerasan menggunakan senjata tajam di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Hingga kini, keluarga korban mengaku masih menunggu kepastian hukum atas kasus yang menimpa putranya.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat MFN dijemput rekannya berinisial Pais sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya. Keduanya kemudian menuju wilayah Gebang sebelum korban bergabung dengan sejumlah temannya di kawasan Pengampon, Desa Gebang Kulon, untuk menyaksikan pertandingan sepak bola melalui telepon genggam.
Usai berkumpul, MFN bersama beberapa rekannya pulang melintasi jembatan dekat Pos Polisi Desa Gebang Mekar. Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB diduga terjadi bentrokan antarkelompok di lokasi tersebut. Dalam peristiwa itu, MFN diduga menjadi korban serangan senjata tajam hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Korban kemudian dievakuasi oleh rekannya, Adis, ke Puskesmas Ender untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya, korban dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon guna menjalani penanganan medis lebih lanjut.
Menurut pihak keluarga, korban mengalami luka pada kedua paha, betis kanan, punggung, sisi kiri perut, serta jari tangan kiri yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Sebelum korban menjalani pemeriksaan medis lanjutan, keluarga juga telah meminta kepada aparat penegak hukum agar diterbitkan surat pengantar visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek Gebang dengan Nomor Polisi STBL/11/VII/2026/Sektor. Keluarga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga Minggu (12/7/2026), berdasarkan informasi yang diterima keluarga, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Keluarga juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses penyidikan agar korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan. Mereka juga meminta agar setiap tahapan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Gebang terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Media ini akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
(Mg)












