KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara terukur untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Operasi Patuh menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan semangat program “Polisi Bersama Masyarakat” yang disebut dalam arahan kegiatan, yakni memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keselamatan di jalan raya.
“Tujuan utama Operasi Patuh adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak pengguna jalan untuk mematuhi peraturan, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menjelaskan, Operasi Patuh 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni 50 persen kegiatan preventif, 30 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum.
Kegiatan preventif dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pelanggaran dan kecelakaan. Adapun pendekatan preemtif diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum pelanggaran terjadi, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Sebagai langkah awal, petugas melaksanakan aksi simpatik dengan membagikan leaflet dan stiker, menggelar kampanye keselamatan berkendara, serta memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi sasaran operasi.
Fery mengatakan, penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penegakan hukum diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Fery.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Tangerang juga mengoptimalkan penindakan berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik perangkat statis maupun ETLE handheld. Penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.
“Untuk tilang manual, pelaksanaannya diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fery.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polresta Tangerang berharap kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan semakin meningkat. Upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk melindungi nyawa diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Tidak ada komentar