Berita TerkiniNasional

PT. Kobe Kujira Mandiri Kena Sidak LH, Terkait Pencemaran Udara Tercium Aroma Bau Menyegat

×

PT. Kobe Kujira Mandiri Kena Sidak LH, Terkait Pencemaran Udara Tercium Aroma Bau Menyegat

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – PT Kobe Kujira Mandiri yang berada di Kawasan Industri Millenium, wilayah Desa Peusar Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terindikasi adanya dugaan pencemaran udara saat aktivitas produksi.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan serta penyulingan oli bekas dan minyak diduga mengeluarkan aroma bau tak sedap dan menyegat.

Diketahui, beberapa Pekan lalu telah dilakukan audiensi dan musyawarah dengan Instansi perangkat daerah. Baik dari pihak Desa Peusar, pihak Kecamatan Panongan,dan perwakilan dari PT Kobe Kujira Mandiri yang digelar di aula kantor Kecamatan Panongan.

Saat investigasi ke PT Kobe Kujira Mandiri, pihak perusahaan belum bisa memberikan konfirmasi dan tanggapan, terkait indikasi dugaan pencemaran udara oleh perusahaan, dengan berdalih pihak management belum ada dikantor.

Menurut Dede Nurhadi, Kepala Desa Peusar, mengatakan bahwa Dinas LH sudah melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut.

“Hal ini saya belum bisa mengintimidasi dahulu, karena harus ada pengecekan, kalau sudah ke deteksi sumber nya dari PT Kobe Kujira Mandiri atau yang lain,” ujar Kades saat konfirmasi via WhatsApp. Jumat, (10/9/25).

Kata Kades, hasil dari laporan masyarakat yaitu dampak dari kegiatan perusahaan melakukan pencemaran udara yang menimbulkan bau tak sedap.

“Termasuk di luar Desa Peusar juga bahkan ramai pemberitaan di Desa Mekarbakti, nah itu juga kita gak tau sumbernya dari wilayah tersebut atau bukan masih dalam pengecekan,” ungkapnya.

Baca juga: https://mediaglobal.id/2025/10/01/cegah-pencemaran-udara-pemcam-panongan-panggil-pt-kobe-kujira-untuk-musyawarah/

Senada disampaikan oleh Sandi, perwakilan dinas LH Kabupaten Tangerang bahwa pihaknya telah melakukan uji pengambilan sampel didampingi oleh pihak Pemda.

“Karena pengaduannya pas malam, jadi waktu ambil sampel di pabrik lanjut ke kantor Desa ambil sampe juga,” paparnya.

Ia mengatakan, yang berpolemik sebenarnya antara pabrik, kawasan sama yg mengadukan karena izinnya dari pusat makanya kita bersurat ke KLH.

“Karena perusahaan tersebut belum pasang alat pengendalian pencemaran udara, dengan alasan alatnya masih menunggu dari China,” ujar Sandi.

Ditambahkan Sandi, bahwa pengaduan tentang pencemaran udara ini akan dilanjutkan laporan nya ke pihak KLH pusat.

“Kita akan lapor ke KLH pusat sama Wasdal agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *