KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Teguran di gerbang Perumahan Taman Puspa, CitraRaya, Tangerang, berujung menjadi perbincangan di media sosial. Percakapan antara seorang penghuni kos dan petugas keamanan direkam menggunakan telepon seluler, kemudian diunggah hingga menyebar luas di sejumlah platform.
Video tersebut memancing beragam reaksi warganet. Di lingkungan Perumahan Taman Puspa, sejumlah warga juga mempertanyakan beredarnya rekaman itu. Mereka menyebut hubungan antara warga dan petugas keamanan selama ini berjalan baik.
Sebagian warga bahkan mengaku tidak mengenal pria yang berada dalam video tersebut.
Persoalan itu akhirnya diselesaikan secara damai setelah pengelola keamanan CitraRaya bersama pengurus RT dan RW memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak.
Pria bernama Irvan dan petugas keamanan bernama Sunadi sepakat mengakhiri persoalan tersebut. Irvan juga menyampaikan permintaan maaf melalui video yang kemudian diunggah di akun media sosialnya.
Peristiwa itu bermula pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Irvan hendak keluar dari kawasan perumahan menggunakan mobil.
Ketika melewati gerbang, ia ditegur Sunadi yang sedang menjalankan tugas penjagaan.
Menurut keterangan Irvan, teguran tersebut membuat dirinya tidak berkenan. Ia kemudian menghentikan kendaraan beberapa meter dari gerbang, turun, dan menghampiri Sunadi.
Percakapan keduanya kemudian direkam menggunakan telepon seluler.
Potongan percakapan tersebut selanjutnya diunggah ke media sosial dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna. Namun, rekaman yang beredar tidak memperlihatkan keseluruhan rangkaian kejadian sejak awal.
Dalam video itu, Irvan mempertanyakan ucapan Sunadi yang menurutnya menyebut dirinya “sibuk bolak-balik”.
“Pak, maaf, maksudnya ngomong sibuk bolak-balik apa ya, Pak?” tanya Irvan dalam rekaman.
“Kenapa?” jawab Sunadi.
“Bapak tadi bilang apa?” kembali tanya Irvan.
Sunadi kemudian mempertanyakan alasan dirinya direkam.
Irvan lalu menjelaskan bahwa dirinya tinggal di kawasan tersebut dan menyebut istrinya sedang sakit.
“Istri saya sakit, Pak. Ayo ke kosan saya, Pak,” ujar Irvan.
Sunadi kemudian menanyakan lokasi tempat tinggal Irvan.
“Kos di blok apa?” tanyanya.
“Koh Rudi,” jawab Irvan.
“Ya, nanti saya ke sana,” kata Sunadi.
Percakapan dalam rekaman tersebut kemudian berakhir tanpa memperlihatkan penyelesaian persoalan secara keseluruhan.
Sunadi mengatakan dirinya tidak mengenal Irvan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang berjaga seorang diri pada sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut Sunadi, waktu dini hari menjadi salah satu alasan petugas meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk kawasan.
“Kalau itu warga, saya pasti hafal karena sudah bertahun-tahun tugas di sini. Tapi kalau dia kos, ya kita enggak tahu. Karena Pak RT dan Pak RW juga tidak tahu yang bersangkutan,” ujar Sunadi.
Ketua RW Perumahan Taman Puspa, Joko Supono, mengatakan teguran petugas keamanan pada dini hari merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap orang yang belum dikenal.
Joko juga menjelaskan bahwa Irvan merupakan penghuni kos dan bukan warga yang tercatat sebagai penghuni di lingkungan tersebut. Menurutnya, keberadaan Irvan sebelumnya belum dilaporkan kepada pengurus lingkungan.
“Ini bukan warga saya, tapi tamu yang ngekos. Selama tinggal di sini, yang bersangkutan belum pernah lapor RT dan lapor RW, jadi kita tidak tahu,” ujar Joko.
Ia menambahkan, warga yang telah terdata menggunakan kartu akses untuk keluar-masuk kawasan. Karena itu, petugas keamanan tetap perlu melakukan pemeriksaan, terutama terhadap kendaraan yang keluar pada waktu dini hari.
Joko juga menyayangkan beredarnya rekaman dalam bentuk potongan.
Menurut dia, video yang tidak menampilkan keseluruhan rangkaian kejadian berpotensi membuat publik memahami persoalan hanya berdasarkan satu sisi.
“Kami menyayangkan kalau persoalan seperti ini kemudian menjadi konsumsi publik tanpa konteks yang lengkap,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai alasan mengunggah video tersebut, Irvan mengatakan dirinya ingin meminta pendapat publik mengenai kejadian yang dialaminya.
Namun, penyebaran video di media sosial berlangsung cepat. Sebuah rekaman dapat berpindah dari satu akun ke akun lainnya dalam hitungan menit, sementara konteks sebuah peristiwa tidak selalu ikut berpindah bersama video tersebut.
Setelah video menjadi perhatian publik, kedua pihak akhirnya dipertemukan melalui fasilitasi pengelola keamanan CitraRaya serta pengurus RT dan RW setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Irvan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Sunadi dan warga Perumahan Taman Puspa melalui video yang diunggah di akun media sosialnya.
Persoalan yang bermula dari sebuah teguran dini hari itu akhirnya selesai bukan melalui perdebatan berkepanjangan di media sosial, melainkan lewat pertemuan langsung dan komunikasi antara kedua pihak.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sebuah video hanya membutuhkan beberapa detik untuk menjadi viral. Namun, memahami duduk perkara secara utuh membutuhkan konteks yang jauh lebih lengkap.
Karena itu, sebelum merekam, mengunggah, atau membagikan sebuah peristiwa, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan dan tidak merugikan pihak lain.
Jejak digital juga tidak mudah hilang. Bergantung pada isi dan cara penyebarannya, sebuah unggahan dapat membawa konsekuensi hukum maupun sosial bagi pihak-pihak yang terlibat.












