TANGERANG, MEDIA GLOBAL.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang telah menerima audiensi guna klarifikasi dengan pihak kuasa terkait empat berkas pembatalan Sertipikat dari 4 (Pemohon) yang diajukan di bulan Februari 2024 lalu.
Pertemuan ini berdasarkan undangan resmi dari pihak BPN yang bertempat di Aula rapat kantor BPN Kabupaten Tangerang pada hari Senin (29/09/25) lalu.
Menurut Yayat Ahadiat Awaludin selaku Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan maaf, jika pelayanan kami belum maksimal dan akan terus evaluasi dan pembenahan.
“Wajar, jika pelayanan kami belum maksimal, setiap bulan berkas pemohon yang masuk sebanyak 18 ribu,” ujarnya saat audensi dengan Pihak Kuasa bersama awak media.
Ditambah, ada beberapa berkas mengalami keterlambatan, diantaranya ada berkas yang belum lengkap dari pemohon yang mesti bolak balik, ada berkas yang harus Validasi ke lapangan dulu, ada juga panitia yang harus fokus ke Desa, dan itu merupakan sebuah proses untuk memperbaiki kinerja kami.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada ke-4 (empat) pemohon yang dikuasakan kepada Erik Setiadi, SH bersama Tim serta Masyarakat, memang pelayanan kami kepada masyarakat belum maksimal dan efektif.
“ Mohon maaf, untuk pelayanan kami kepada masyarakat belum maksimal dan efektif. Kami memang Lagi membenahi berkas – berkas yang tertunda, sebelum saya menjadi pimpinan di sini. Target saya semoga bisa terselesaikan sesuai SOP akhir tahun, “ tuturnya.
Saat Klarifikasi serta audiensi dengan Pihak kuasa menjelaskan bahwa berkas informasi yang dikatakan oleh salah satu staff pegawai, memang saat dicari terkesan tergesa-gesa sehingga tidak ketemu ataupun terselip. Mungkin tanpa komunikasi terlebih dahulu dibidang, dan berinisiatif memutuskan sepihak, langsung menyatakan hilang.
“Mohon maaf, memang salah satu staff kami saat mencari agak tergesa-gesa dan langsung menyatakan hilang atau terselip, tapi setelah kami cari ternyata ada ditemukan tidak hilang, ada ditumpukan arsip kami,” terangnya.
Soal karangan bunga yang mengkritisi kinerja pelayanan BPN, mengatakan mungkin suatu bentuk perhatian dan evaluasi masyarakat agar dapat meningkatkan pelayanan kepada kami. Sedangkan terkait 4 (empat) berkas pembatalan sertifikat tersebut, sudah memberikan perintah kepada pimpinan seksi di bidangnya.
“Karangan bunga mungkin suatu bentuk perhatian masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami. Dan Saya sudah minta kepada kasi PPS untuk coba dikaji dan Analisa Parsial dan Analisa Faktual oleh tim pengukuran. Nanti baru jika sudah komplit, kita bisa ambil keputusan,” jelasnya.
Lanjut Kakan menjelaskan, kami pastikan dulu kelengkapan berkas dari permohonan, jika data sudah dilengkapi akan kami panggil pihak pemohon untuk konfirmasi dan Klarifikasi.
Baginya, proses pembatalan sertipikat harus proses ke lapangan terlebih dahulu, baru akan kita di ekspos. Jika datanya sudah tersertifikasi harus melalui pembatalan di Kanwil, karena itu lama proses-nya.
“Kalau diatas 5 tahun berarti harus melalui proses pengadilan, kalau dibawah 5 tahun itu cukup ajukan pembatalan ke Kanwil untuk diajukan SK pembatalan, hasil fix-nya itu setelah kami kaji berkas permohonan yang disampaikan oleh tim kami,” pungkasnya.
Menurut Erik Setiadi, SH, selaku kuasa berkas pembatalan sertifikat usai pertemuan Klarifikasi dan Audiensi, mengatakan bahwa pihak BPN telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya, dan berjanji akan meningkatkan kualitas kinerja agar berkas yang sudah kita laporkan akan segera di selesaikan.
“Dari semua empat berkas pihak BPN berjanji di Minggu ini akan ditindak lanjut, bahkan ada satu berkas akan di bulan November ini akan selesai melalui pihak BPN Kabupaten Tangerang,” tegas Erik.
Lanjut Erik menegaskan akan melakukan pengaduan lebih dari ini, apabila pihak BPN tidak melakukan evaluasi kinerjanya setelah ada audiensi ini.
“Saya harap BPN Kabupaten Tangerang ini benar-benar merealisasikan dalam bentuk pelayanan dari semua jajaran BPN, walaupun belum sepenuhnya bisa dipastikan selesainya kapan tapi ada statement pernyataan tersebut akan di tindaklanjuti secepatnya semoga terselesaikan,” tuturnya.












