Polsek Panongan menindaklanjuti laporan 110 Polri dan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat tawuran di MardiGras CitraRaya, I Foto Dok: humas KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Polsek Panongan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran pelajar di kawasan MardiGras, CitraRaya, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (26/10/2026) malam. Penanganan ini dilakukan melalui koordinasi antara personel kepolisian dan tim keamanan CitraRaya guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Laporan diterima melalui layanan 110 Polri pada pukul 22.48 WIB. Saat itu, personel Polsek Panongan tengah melaksanakan patroli mobile di wilayah hukumnya. Setelah menerima informasi, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.
Dalam penanganan tersebut, delapan orang yang diduga terlibat tawuran diserahkan kepada Polsek Panongan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim). Penanganan juga disertai penyerahan barang bukti berupa dua senjata tajam dan dua unit sepeda motor.
Koordinator Keamanan CitraRaya, M. Zain, membenarkan penyerahan delapan orang tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ada delapan orang, dan sudah kita serahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Panongan beserta barang bukti sepeda motor dan senjata tajam,” ujar M. Zain.
Dua sepeda motor yang turut diserahkan masing-masing Honda Vario bernomor polisi B 3903 CMO dan Honda Beat bernomor polisi G 6025 EAD. Berdasarkan informasi yang diterima, kedelapan orang tersebut berusia sekitar 14 hingga 19 tahun dan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar SMP maupun SMA/SMK.

Delapan pelajar yang diduga melakukan tauran diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Panongan | Foto: Dok. Humas
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., mengimbau para pelajar agar menjauhi aksi tawuran serta mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan di kalangan remaja.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak terlibat tawuran. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi memicu kekerasan,” ujar Irruandy Aritonang.
Hingga laporan ini disusun, kedelapan orang tersebut masih menjalani pendataan oleh petugas piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Status hukum mereka belum disimpulkan oleh pihak kepolisian.
Sinergi Polsek Panongan dan tim keamanan CitraRaya menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Koordinasi antara kepolisian, petugas keamanan, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polsek Panongan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 Polri agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Tidak ada komentar