Ketua KWI Jabar Minta Pemkab Cirebon Cari Solusi Bank Emok

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Okt 2026 09:27 44 Redaksi

CIREBON, MEDIAGLOBAL.ID – Keluhan warga terkait persoalan utang-piutang yang dikaitkan dengan praktik pinjaman yang dikenal sebagai “Bank Emok” kembali menjadi perhatian. Ketua DPD KWI Jawa Barat menerima pengaduan dari seorang warga yang akrab disapa Mas Bey mengenai kewajiban pembayaran yang menurut pengakuannya mencapai sekitar Rp30 juta, Jumat (23/10/2026).

Mas Bey menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya pernah diupayakan penyelesaiannya melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Gebang. Namun, ia berharap adanya pendampingan lebih lanjut agar persoalan yang dihadapinya dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut pengakuan Mas Bey, persoalan tersebut telah menjadi beban bagi dirinya dan keluarga. Ia berharap ada pihak yang dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait sehingga penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog dan tidak berlarut-larut.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPD KWI Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon turut mencari solusi bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan akses permodalan maupun persoalan pembayaran pinjaman.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah memperkuat peran koperasi desa dan lembaga ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif akses permodalan yang bertanggung jawab sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Kami berharap Pemkab Cirebon hadir mencari solusi terbaik. Koperasi desa dapat diperkuat sebagai salah satu alternatif pemberdayaan ekonomi masyarakat, tentu dengan tata kelola yang sehat, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Ketua DPD KWI Jawa Barat, penanganan persoalan pinjaman masyarakat tidak cukup dilakukan setelah muncul keluhan. Upaya pencegahan juga diperlukan melalui penguatan ekonomi keluarga, pendampingan usaha mikro dan kecil, edukasi pengelolaan keuangan, serta penyediaan akses pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah desa bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka ruang dialog bagi warga yang menghadapi persoalan utang-piutang. Melalui komunikasi dan musyawarah, para pihak dapat mencari jalan keluar dengan tetap menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

Ketua DPD KWI Jawa Barat menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menyudutkan pihak tertentu. Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan keterangan, sedangkan dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku berdasarkan bukti dan fakta yang dapat diverifikasi.

Adapun keterangan mengenai upaya penyelesaian melalui Pemdes Gebang masih berdasarkan pengakuan Mas Bey dan perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.

Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi desa sekaligus menghadirkan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan. Langkah tersebut penting agar warga memiliki akses terhadap solusi yang tepat dan persoalan ekonomi tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.

MEDIAGLOBAL.ID
Focus, Terpercaya, Kredibel

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA