KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Keluhan warga Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terkait dampak aktivitas usaha penyedia air bersih swasta berujung pada kesepakatan penghentian operasional sumur bor dan pemindahan lokasi usaha.
Mediasi berlangsung pada Sabtu malam (17/10/2026), sekitar pukul 20.15 WIB, bertempat di rumah Kepala Desa (Lurah) Panongan. Pertemuan tersebut dihadiri pengelola usaha sumur bor, Aliman, perwakilan warga, Asad, serta sekitar 50 warga Kampung Setu.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar. Warga berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian agar tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aktivitas usaha penyedia air bersih yang memanfaatkan sumur bor menjadi perhatian warga karena penggunaan air tanah dalam skala usaha dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Meski demikian, dampak spesifik yang dirasakan warga di Kampung Setu perlu dipastikan berdasarkan keterangan dan kondisi faktual di lapangan.

Setelah melalui musyawarah, pengelola usaha sumur bor, Aliman, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas permasalahan yang timbul. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa operasional sumur bor akan dihentikan secara total dalam waktu satu minggu sejak kesepakatan dibuat.
Selain itu, pihak pengelola juga menyepakati pemindahan lokasi sumur bor agar tidak lagi berada di Kampung Setu.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam merespons keluhan warga. Namun, realisasi penghentian operasional dan pemindahan lokasi menjadi hal penting yang kini dinantikan masyarakat agar hasil mediasi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Warga berharap penyelesaian ini dapat memberikan kepastian, menjaga kenyamanan lingkungan, serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya air perlu memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar dan kondisi lingkungan. Dialog terbuka serta komitmen untuk melaksanakan kesepakatan diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan warga.
Tidak ada komentar