JAKARTA, MEDIAGLOBAL.ID – Berawal dari laporan masyarakat melalui Hotline Bang Resmob dan rekaman CCTV yang viral di media sosial, Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.
Pengungkapan ini bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/10/2026). Aksi pelaku terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pihaknya langsung mengerahkan tim setelah menerima laporan dan melakukan pemantauan media sosial.
Menurutnya, sepeda motor memiliki peran penting bagi petugas pengantar paket untuk menjalankan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku,” kata Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berbekal analisis rekaman CCTV dan penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku utama. Pada Senin (5/10/2026) pagi, petugas mengamankan KM alias KO bersama dua rekannya, TAR dan LAP.
Penyelidikan tidak berhenti pada ketiga orang tersebut. Polisi selanjutnya mengembangkan kasus untuk menelusuri dugaan jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
Pada hari yang sama, petugas kembali menangkap DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. DP diduga berperan sebagai penadah, sedangkan AA diamankan karena diduga bertugas sebagai joki penjemput sepeda motor hasil kejahatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua senjata tajam jenis rambai ayam, serta satu golok.
Arsya menegaskan, penyidik masih berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengembangkan perkara, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dan masih buron.
Pengungkapan tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, khususnya mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob maupun media sosial Satresmob Bareskrim Polri.
“Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas,” tutupnya.
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Tidak ada komentar