KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Momentum peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 kembali menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk melihat bagaimana sejarah bangsa dipahami dan diwariskan kepada generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi.
Adv. Muh. Ali Permana, SH., CPLA., CPM., aktivis muda asal Bitung Jaya, menilai perkembangan teknologi seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan perhatian terhadap sejarah bangsa. Menurutnya, kemajuan zaman perlu berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran sejarah, nilai kebangsaan dan Pancasila.
“Zaman sudah modern. Namun ironisnya, terkadang kita melihat sekolah-sekolah dan instansi pemerintahan mulai kurang memberikan perhatian terhadap hari-hari bersejarah bangsa. Jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat kita semakin jauh dari sejarah,” ujar Adv. Muh. Ali Permana, SH., CPLA., CPM.
Ia juga mempertanyakan perubahan pola kehidupan masyarakat di era digital yang dinilainya berpotensi membuat generasi muda semakin jauh dari sejarah bangsanya.
“Apakah kita terlalu terlena dengan perkembangan zaman, atau memang ada bentuk penjajahan gaya baru yang perlahan membuat masyarakat lupa terhadap sejarah dan perjuangan bangsa? Ini yang menurut saya perlu menjadi bahan renungan bersama,” katanya.
Menurut Ali, ruang digital saat ini menjadi salah satu sumber utama informasi bagi generasi muda. Karena itu, masyarakat dinilai perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, termasuk informasi yang berkaitan dengan sejarah.
“Generasi muda hari ini mendapatkan banyak informasi melalui media sosial. Karena itu, sejarah harus dipelajari secara kritis dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengikuti potongan informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Ia mengajak generasi muda menjadikan momentum peringatan sejarah sebagai kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga persatuan.
“Yang paling penting bukan hanya mengingat tanggalnya. Kita harus mengambil pelajaran dari sejarah. Jangan sampai perbedaan pandangan, informasi yang menyesatkan maupun konflik di ruang digital memecah persatuan masyarakat,” tutur Ali.
Lebih lanjut, Adv. Muh. Ali Permana, SH., CPLA., CPM. mengajak generasi muda untuk tetap terbuka terhadap perkembangan teknologi, namun tidak kehilangan jati diri dan nilai kebangsaan.
“Anak muda harus mengenal sejarah bangsanya, mencintai Indonesia dan menjaga persatuan. Di era digital, mempertahankan nilai kebangsaan bukan berarti menutup diri dari perkembangan zaman, tetapi mampu menggunakan teknologi secara bijak tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.












