CIREBON, MEDIAGLOBAL.ID – Kegaduhan terkait pendataan penerima PKH dan bantuan sosial (BPNT, Kesra, dan Bapang) amburadul,muncul di wilayah Cirebon Timur, Setelah kuwu menyampaikan keluhan, penelusuran awak media di lapangan menemukan fakta yang memperkuat dugaan kekacauan dalam proses pendataan, pada Rabu (26/11/2025).
Hasil pengecekan di beberapa desa menunjukkan kejanggalan serius, antara lain:
1. Nama warga yang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima PKH maupun bantuan sosial.
2. Warga yang seharusnya layak menerima bantuan justru tidak terdaftar, meskipun kondisi ekonomi mereka rentan.
Keanehan ini membuat perangkat desa menghadapi protes warga, karena data yang beredar dianggap tidak sesuai kondisi nyata. Temuan ini menguatkan pernyataan kuwu Cirebon timur yang menilai pendataan diduga terburu-buru dan kurang melibatkan pemerintah desa.
“Awak media menemukan hal yang sama seperti yang kami keluhkan. Ini bukan masalah sepele, tapi soal keadilan bagi warga kami,” ujar kuwu.
Kuwu menegaskan solusi utama dari kekacauan data adalah pelibatan penuh pemerintah desa dalam proses pendataan dan verifikasi. Menurutnya, perangkat desa paling memahami kondisi warganya sehingga mampu memastikan data lebih akurat dan tepat sasaran.
“Saya mengajak seluruh pemerintah desa dan perangkat untuk memperkuat proses validasi data. Kita harus turun langsung memastikan tiap nama benar dan penerima tepat sasaran. Kalau desa dilibatkan sejak awal, data tidak akan amburadul seperti sekarang,” tegas kuwu (Cirtim).
Kuwu juga menyoroti bantuan Kesra, BPNT, dan Pangan (Bapang). Ia menegaskan bahwa data penerima yang tidak valid harus segera diperbaiki agar percepatan pembenahan data dapat maksimal dan bantuan tepat sasaran.
Ia berharap Pemkab Cirebon dan pemerintah provinsi membuka ruang koordinasi lebih intens agar proses validasi dapat berjalan sistematis, transparan, dan sesuai kondisi lapangan. Perbaikan menyeluruh dianggap penting agar persoalan serupa tidak berulang dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (Mg)
Tidak ada komentar