Pemanfaatan Ruang Diduga Tidak Sesuai, YLPK PERARI Akan Melapor Secara Resmi

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Nov 2025 20:48 2 Redaksi

KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Dampak pelanggaran pemanfaatan ruang yang diduga dilakukan kawasan Bizlink Cikupa, medapat sorotan tajam dari lembaga Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (DPC YLPK Perari) Kabupaten Tangerang.

Kawasan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang, namun tetap digunakan untuk kegiatan komersial dan industri.

Donny Putra T., SH., Ketua DPC YLPK Perari Kabupaten Tangerang mengatakan, faktanya, air itu mengalir dari dataran tinggi menuju dataran rendah. Danau, embung, waduk sebagai resapan air, harus ada danau utama dan danau kecil sebagai penampung air cadangan untuk dialiri atau dihubungkan menuju danau utama tersebut.

“Yang menjadi dampak tidak adanya drainase di lokasi titik banjir, mengakibatkan Sirkulasi atau Rekayasa Air, maupun resapan air yang tidak maksimal, ujar Donny, melalui pesan singkat whatsapp nya, Minggu (09/11/25).

Soal banjir di jalan tersebut, kata Donny, yang jadi korban yaitu lingkungan sekitar, diantaranya Perumahan Cluster Beryl Bizlink itu sendiri, Perumahan Mulya Asri I, Pemukiman Samprok menuju Cikupa Induk, dan Perumahan Mulya Asri II.

“Saat ini sudah mulai berdampak jika hujan turun akses jalan tersebut terputus akibat Banjir,” sebut Donny.

Donny menambahkan bahwa, mungkin 5 tahun sampai 10 tahun akan terjadi banjir besar secara menyeluruh di kawasan Bizlink dan sekitar, yang mengakibatkan sirkulasi air yang tidak jalan dikarenakan kurangnya danau cadangan sebagai resapan air.

“Intinya sirkulasi dan penampungan air harus seimbang. Dalam hal ini kami, lembaga YLPK Perari akan bersurat ke Dinas terkait dan kawasan Bizlink, serta akan melaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang yang dilakukan kawasan Bizlink,” pungkasnya. (Mg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA