KAB TANGERANG MEDIAGLOBAL.ID – Pemerintah Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, pada Senin (3/11/2025) di Gedung Serbaguna Desa Budi Mulya.
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan tahun depan, dengan fokus pada pemerataan pembangunan, lingkungan berkelanjutan, serta penguatan daya saing desa maju dan mandiri.
Acara dibuka dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Tangerang, menandai semangat kebersamaan dan nasionalisme seluruh peserta Musrenbang.
Kades H. Asan: Musrenbang untuk Tentukan Skala Prioritas
Kepala Desa Budi Mulya H. Asan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul bersama hari ini. Saya berharap para RT dan RW bisa menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas, agar hasil Musrenbang ini tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujar Kades H. Asan.
Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan partisipasi masyarakat, agar program yang direncanakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Desa Budi Mulya.
Pesan dari Kecamatan: Prioritas dan Transparansi
Perwakilan Kecamatan Cikupa, Muhammad Sidik, selaku Kasipem, menekankan bahwa hasil Musrenbang di tingkat desa akan menjadi dasar pembahasan di Musrenbang Kecamatan.
Ia mengingatkan pentingnya menentukan skala prioritas, terutama di bidang pendidikan, pelayanan publik, dan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Dana pembangunan berasal dari masyarakat melalui pajak. Jadi, kita harus memastikan setiap rupiah kembali ke masyarakat lewat pelayanan yang baik dan pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Sidik juga mengapresiasi peran media dan LSM yang ikut mengawal keterbukaan informasi, sehingga pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.
BPD Ingatkan: Harus Sesuai RPJMDes dan Hindari Tumpang Tindih
Ketua BPD Tiar Kamsinata atau akrab disapa Bang Oji, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes 2026 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Usulan pembangunan jangan sampai tumpang tindih dengan program dari kecamatan, kabupaten, atau provinsi. Semua harus sinkron agar tidak berubah di tengah jalan,” ujar Bang Oji.
Ia juga mendorong agar perencanaan lebih fokus pada program prioritas yang realistis dan berkelanjutan.
Pendamping Desa: Soroti Regulasi, Ekonomi, dan Isu Stunting
Pendamping Desa Opi menyampaikan sejumlah isu strategis dan arahan penting. Ia mengingatkan bahwa seluruh rencana pembangunan harus mengacu pada regulasi dan RPJMDes sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, Opi juga menyoroti:
Koperasi Merah Putih & Ekonomi Kreatif – Desa perlu mendukung program ekonomi kreatif yang didanai dari Dana Desa, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Isu Stunting – Desa diminta memvalidasi 10 kasus stunting yang terdata, bekerja sama dengan Kader KPM dan Posyandu, agar penanganan dilakukan berdasarkan data valid, bukan perkiraan.
Keterbatasan Anggaran – Karena dana desa terbatas, setiap usulan harus benar-benar disepakati sebagai prioritas utama melalui musyawarah.
Musrenbang sebagai Wujud Partisipasi Masyarakat
Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDes oleh Tim Perumus dan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Para peserta, mulai dari Ketua RT/RW, lembaga desa, hingga tokoh masyarakat, aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Budi Mulya.
Musrenbang 2026 ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju desa yang lebih tertata, berdaya saing, dan transparan dalam setiap perencanaan pembangunan.
Musrenbang Desa Budi Mulya 2026: Wujudkan kolaborasi dan perencanaan cerdas demi kemajuan bersama.
(Mg)
Tidak ada komentar