PT SLI di Balaraja Diterpa Kontroversi Lingkungan: Warga Tuntut Penutupan, Perusahaan Bantah Tuduhan Pencemaran

waktu baca 3 menit
Minggu, 12 Okt 2025 19:21 3 Redaksi

TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID-
​PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI), sebuah perusahaan manufaktur seng oksida yang beroperasi di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menjadi pusat perhatian publik di tengah meningkatnya tuduhan pencemaran lingkungan.

Perusahaan yang didirikan pada tahun 2018 dan mulai berproduksi komersial pada 2019 ini, memanfaatkan debu tungku busur listrik (EAF) dan produk sampingan industri lainnya untuk menghasilkan seng oksida, yang banyak digunakan di industri karet, cat, dan kosmetik.

​Tuduhan Pencemaran dan Protes Warga

​PT SLI telah menghadapi gelombang protes dari warga setempat, termasuk dari Kampung Cengkok, dan kelompok aktivis atas dugaan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Protes terbaru, yang terjadi pada 12 Oktober 2025, menuntut penutupan fasilitas tersebut.

​Isu utama yang diangkat meliputi:

1. ​Pencemaran Udara dan Emisi Debu: Warga mengklaim bahwa emisi abu seng dan polutan lainnya dari pabrik telah menyebar ke pemukiman terdekat, menyebabkan gangguan pernapasan dan bau menyengat yang persisten, yang mereka seistilahkan sebagai “perampasan ruang hidup.”

2. ​Kebisingan dan Pengelolaan Limbah B3: Keluhan juga mencakup kebisingan berlebih dan dugaan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang tidak tepat, yang juga menjadi fokus operasi perusahaan karena mengolah limbah berpotensi berbahaya seperti abu seng.

3. ​Viral di Media Sosial: Kekhawatiran ini diperkuat oleh postingan viral di media sosial (per Oktober 2025) yang menuduh pabrik tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang parah.
​Seruan untuk intervensi pemerintah semakin keras, di mana Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) secara terbuka mendesak pihak berwenang untuk menutup pabrik, mengutip risiko kontaminasi lingkungan.

Aksi warga yang berujung pada tindakan “geruduk” fasilitas menunjukkan tingkat keparahan ketegangan antara aktivitas industri PT SLI dan komunitas di sekitarnya.

​Bantahan Perusahaan dan Penegasan Kepatuhan

​Menanggapi tuduhan tersebut, PT SLI membantah keras klaim pencemaran yang dialamatkan.
​Direktur Operasional, Farid, dalam pernyataan resmi, menegaskan bahwa perusahaan memproduksi seng oksida secara bertanggung jawab dan mematuhi semua regulasi lingkungan.

​Perusahaan mengklaim tidak ada bukti kontaminasi dan menyatakan bahwa klaim viral di media sosial didasarkan pada misinformasi.

​PT SLI menegaskan bahwa proses operasinya tidak menghasilkan emisi yang tidak terkendali atau limbah B3 di luar batas yang diizinkan, menyinggung komitmen mereka terhadap standar operasi yang aman.

​Saat ini, situasi di Balaraja masih tegang, menyoroti tantangan yang berkelanjutan dalam menyeimbangkan operasi industri pengolahan limbah B3 dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Tangerang. Para pihak menunggu tindakan atau investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Jumadil Qubro Aktivis Lingkungan dan Sosial ini menilai konflik ini harus bisa diselesaikan dengan  duduk bareng dan tidak ada kepentingan apapun, perusahaan jika ada kebocoran untuk segera perbaiki dan hendaknya Pemerintah terkait bisa menjadi penengah atas miskomunikasi selama ini dan harapan warga adalah berdirinya perusahaan dilingkungan semua ramah lingkungan tidak hanya PT  SLI.

“Semoga Konflik Antara Perusahaan dengan Warga bisa diselesaikan dengan cara bijak,” ucapnya .(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA