KTP Gratis dan Di antar Langsung, Warga Kelurahan Bunder Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Maesyal Rasyid

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jun 2025 23:00 2 Redaksi

KAB TANGERANG-MEDIAGLOBAL.ID-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Cikupa melakukan kegiatan pendistribusian dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada warga dari 12 desa dan 2 kelurahan. Selain gratis, dokumen adminduk warga juga diantarkan langsung ke rumah.

Salah satunya adalah warga Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa yang hari ini menerima KTP langsung yang di antar petugas Kecamatan Cikupa ke Kantor Kelurahan Bunder, Selasa (17/6/2025).

Yayah, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya kepada Bapak Bupati dan kepada pihak Kecamatan Cikupa, Hal itu disampaikan saat menerima KTP yang diantarkan langsung ke rumahnya melalui Kantor Kelurahan Bunder oleh Bapak Aji Petugas satpol PP Kecamatan Cikupa.

Aji Satpol PP Kecamatan Cikupa Serah Terima KTP dengan Deden ( Kasi Pemerintahan) Kelurahan Bunder

Sementara, itu Kepala Kelurahan Bunder, Hj Ine Susilawati, A.Md..Kep..SKM berpesan, bagi warga Kelurahan Bunder khususnya yang ingin melakukan kepengurusan data Adminduk, dapat segera datang langsung ke Kantor Kecamatan Cikupa,”ucapmya.

Dan Masih menurut Lurah Hj Ine Susilawati masyarakat dapat melakukan permohonan pelayanan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang . Jika sudah selesai maka oleh pihak kecamatan Cikupa akan diantarkan langsung ke Kantor Kelurahan Bunder. Serta tidak dipungut biaya alias gratis

“Bagi masyarakat Kelurahan Bunder dapat melakukan permohonan pelayanan di Kantor Kecamatan Cikupa, jika sudah selesai diproses oleh Pihak Kecamatan Cikupa akan diantar langsung ke Kantor Kelurahan dan ini semua gratis,” tambahnya.

Program pembuatan KTP Kabupaten Tangerang tidak lagi dilakukan di Kantor DisDukcapil Kabupaten tapi kebijakan Bupati Maesyal Rasyid di kantor masing-masing Kecamatan. Tujuannya adalah untuk bertujuan untuk mendekatkan layanan publik, khususnya pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya, langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, dan diluncurkan secara simbolis di Kecamatan Cikupa pada tanggal 10 April 2025. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil di Tigaraksa, tetapi bisa mengurus dokumen kependudukan di kantor Kecamatan terdekat.

“Terima kasih untuk Bapak Bupati Maesyal Rasyid, Bapak Camat Supriyadi program ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Lurah Hj.Ine Susilawati. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA