Ditemukan Botol Miras, Warga Desa Playangan Keberatan Dengan Restaurant Ini

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 11:23 192 Redaksi

CIREBON, MEDIAGLOBAL.ID – Happy Home Restauran dan Catering (Chinese Restaurant) beralamat Jl. Raya Playangan No.16, Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Km 3,7 Diduga belom mengantongi Ijin Usaha dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.Jum’at (17/05/2024).

Happy Home Chinese Restaurant, menjual aneka makanan hasil laut (Seafood) ada pula makanan dengan menu daging Babi.

Masyarakat desa Playangan merasa keberatan dengan limbah Babi dan Tamu (Konsumen) membawa miras (Alkohol 5℅) serta minum-minuman merk luar negeri di restaurant ini, ketika wawancara bersama awak MediaGlobal.Id. Rabu (15/05).siang hari.

Lanjut, Tokoh masyarakat Playangan : Sepengetahuannya ijin yang dikeluarkan baru Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Playangan serta ijin RT, RW pada waktu mendirikan bangunan atau Restaurant sudah jadi.

Dan sering ditemukan botol minuman keras (Miras) merk luar negeri (Alkohol 5℅). Berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas terkait (Satpol PP dst) untuk segara menegur dan memberikan sanksi kepada pihak Restaurant sesuai UU / Perda.” Ungkap Tomas.

Menurut, pak Trisna (Chef koki / Pj Restaurant), ”Mmbenarkan mnuman keras (Miras) tamu membawa sendiri, limbah babi sudah sesuai aturan ada tempat pembuangan (Tangki septic), serta pembuangan air dan untuk sampah ada tempat sampah selalu dibersihkan.
Malahan setiap bulan pihaknya, memberikan uang kebersihan lingkungan.” Tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, pihak Desa Playangan Kuwu Sobirin belom menjawab konfirmasi via telpon atau chat wa dari awak Media A Hidayat. (Mg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA