JAKARTA, MEDIAGLOBAL.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang mencuat setelah kontroversi temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Yusril mengatakan dirinya menghormati keputusan Mashudi untuk meletakkan jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan adanya sikap tanggung jawab secara etik atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Yusril, posisi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan membuat Mashudi memiliki tanggung jawab terhadap kondisi dan tata kelola yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan, termasuk ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujarnya.
Namun, Yusril menegaskan bahwa pengunduran diri dari jabatan tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban hukum apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan unsur pelanggaran.
“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan Lapas Cibinong dalam dua ranah yang berbeda. Pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban etik atas kontroversi yang terjadi, sementara persoalan hukum tetap bergantung pada hasil investigasi dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.
Meski demikian, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum terkait temuan fasilitas mewah tersebut.
“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.
Sebelumnya, temuan Ombudsman mengenai adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Mashudi kemudian mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada keputusan mundurnya pejabat tersebut, tetapi juga pada bagaimana proses pemeriksaan terhadap temuan di Lapas Cibinong berjalan. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses pembuktiannya tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.













