Daerah

379 Kasus Narkoba Diungkap dalam Operasi Antik 2026, Guru Besar Unila Apresiasi Polda Lampung

×

379 Kasus Narkoba Diungkap dalam Operasi Antik 2026, Guru Besar Unila Apresiasi Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, MEDIAGLOBAL.ID – Upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengungkap 379 kasus narkoba.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. Ia menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Menurut Prof. Maroni, pengungkapan ratusan kasus narkoba menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan langkah penegakan hukum yang konsisten.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran atas keberhasilan selama Operasi Antik 2026 yang telah mengungkap 379 kasus narkoba,” ujar Prof. Maroni.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai angka keberhasilan operasi, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Lampung.

Prof. Maroni juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Peran masyarakat, lingkungan pendidikan, pemerintah dan berbagai elemen sosial diperlukan untuk mencegah narkoba terus menyasar kelompok masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saya berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung,” katanya.

Menurutnya, mahasiswa dan generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan pendidikan, keluarga dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sejak dini.

Ia pun mengimbau para mahasiswa serta generasi muda di Lampung untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial dan masa depan.

“Kepada masyarakat Lampung, khususnya para mahasiswa dan generasi muda, saya mengimbau agar benar-benar menjauhi narkoba. Jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa,” pesannya.

Keberhasilan Operasi Antik 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi dan keterlibatan masyarakat.

Sinergi antara kepolisian, akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga dan generasi muda diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masyarakat Lampung dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *