Daerah

Satresnarkoba Polres Lampung Barat Temukan Tanaman Diduga Ganja di Lahan Belukar Pekon Teba Pring Jaya

×

Satresnarkoba Polres Lampung Barat Temukan Tanaman Diduga Ganja di Lahan Belukar Pekon Teba Pring Jaya

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT, MEDIAGLOBAL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja di sebuah lahan belukar milik H. Anwar, di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat melakukan kegiatan di lokasi, personel Satresnarkoba menemukan sejumlah tanaman yang secara kasatmata diduga merupakan tanaman ganja (Cannabis).

Dari pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh petugas, tanaman tersebut diduga ditanam oleh seorang pria berinisial S. Petugas kemudian mengamankan tanaman yang ditemukan untuk dijadikan barang bukti dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lampung Barat untuk memastikan jenis tanaman sekaligus mendalami asal-usul, kepemilikan lahan, serta dugaan keterlibatan pihak yang menanamnya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Satresnarkoba, menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

“Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Menurut kepolisian, temuan tanaman yang diduga ganja tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, kepolisian menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak yang diduga menanam tanaman tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Polres Lampung Barat menegaskan akan terus mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *