PESISIR BARAT, MEDIAGLOBAL.ID – Suasana perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mendadak geger setelah warga menemukan jasad seorang remaja laki-laki mengapung di laut, Jumat (25/9/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.25 WIB oleh seorang warga yang hendak melaut untuk mencari ikan. Saat berada di sekitar perairan Pekon Balam, saksi melihat sesosok jasad mengapung di laut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, jasad tersebut kemudian terbawa arus dan ombak hingga mendekati pesisir pantai.
“Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.25 WIB saat saksi hendak pergi ke laut mencari ikan di sekitar perairan Pekon Balam,” kata Yuni, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Yuni, kondisi laut saat itu menyebabkan jasad korban terbawa menuju tepian.
“Saksi kemudian melihat sesosok jasad yang mengapung di laut. Karena terdorong arus dan ombak, jasad tersebut terbawa hingga ke pinggir atau pesisir pantai,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Polres Pesisir Barat bersama tim SAR langsung melakukan evakuasi terhadap korban. Jasad kemudian dibawa ke Puskesmas Pugung Tampak untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan medis.
“Jasad korban kemudian dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan identifikasi dan visum,” kata Yuni.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan identifikasi dan visum. Dari hasil pemeriksaan, jasad tersebut dipastikan merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin.
“Setelah dilakukan identifikasi dan visum, jasad yang ditemukan tersebut dipastikan merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin,” jelas Yuni.
Dari informasi yang diterima kepolisian, lokasi ditemukannya jasad berjarak sekitar satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Meski demikian, proses penanganan tetap dilakukan melalui tahapan evakuasi, identifikasi dan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi korban.
Pihak keluarga kemudian membuat surat penolakan otopsi. Setelah proses penanganan selesai, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Yuni menegaskan, seluruh proses penanganan telah dilakukan oleh petugas bersama tim terkait, mulai dari menerima laporan, melakukan evakuasi, identifikasi, pemeriksaan medis hingga menyerahkan korban kepada pihak keluarga.
Dengan selesainya proses identifikasi dan penyerahan korban, keluarga selanjutnya mempersiapkan pemakaman Rangga Adriana.












