KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Perbedaan pandangan yang muncul di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026), menjadi pengingat bahwa keberagaman membutuhkan ruang dialog dan sikap saling menghormati.
Persoalan yang melibatkan sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi gesekan. Aparat Polresta Tangerang bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat memilih mengedepankan pendekatan persuasif serta musyawarah.
Kehadiran polisi di lokasi bukan sekadar untuk mengamankan situasi, tetapi juga memastikan perbedaan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat menjadi hal utama dalam menghadapi situasi seperti ini.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Setelah situasi terkendali, sejumlah pihak kemudian duduk bersama dalam musyawarah di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Pertemuan itu dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, unsur lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Tidak ada ruang untuk saling menyalahkan. Yang dikedepankan adalah bagaimana suasana di tengah masyarakat tetap tenang sembari mencari jalan keluar melalui mekanisme mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Kesepakatan sementara pun diambil. Lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk menghindari munculnya provokasi dan potensi gesekan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan ruang bagi proses mediasi berjalan tanpa tekanan dari kerumunan.
Bagi masyarakat, menjaga kerukunan bukan berarti menghilangkan perbedaan. Justru, kerukunan dibangun ketika perbedaan dapat disikapi dengan saling menghormati dan tidak membiarkan emosi mengambil alih.
Indra Waspada menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.
“Negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” katanya.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi. Tidak ada kerumunan yang berlanjut dan situasi di sekitar Kampung Periuk kembali aman dan kondusif.
Polresta Tangerang memastikan perkembangan situasi tetap dipantau bersama unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait.
Di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Tangerang, penyelesaian melalui dialog menjadi pesan sederhana namun penting: berbeda keyakinan dan pandangan tidak harus membuat masyarakat kehilangan rasa persaudaraan.
Sebab, pada akhirnya, keamanan bukan hanya tentang tidak adanya keributan, tetapi juga tentang kemampuan masyarakat untuk duduk bersama, saling mendengar, dan menjaga lingkungan tetap damai.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” tegas Indra Waspada.












