Nasional

Presiden Direktur Summarecon Diamankan KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi HGB di Bogor Bergulir

×

Presiden Direktur Summarecon Diamankan KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi HGB di Bogor Bergulir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MEDIAGLOBAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turut menyeret nama petinggi perusahaan properti.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto P. Adhi, disebut menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT KPK pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Adrianto termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut langsung menjadi perhatian mengingat Summarecon merupakan salah satu perusahaan pengembang properti besar di Indonesia dengan berbagai proyek berskala nasional.

Summarecon memiliki tiga lini bisnis utama, yakni pengembangan properti, properti investasi, serta rekreasi dan hospitality. Perusahaan tersebut juga mengembangkan sejumlah kawasan kota mandiri di berbagai daerah, antara lain Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, Bogor, Crown Gading dan Tangerang.

Di sektor investasi, bisnis Summarecon ditopang sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Summarecon Mall Kelapa Gading, Summarecon Mall Serpong, Summarecon Mall Bekasi dan Summarecon Mall Bandung. Perusahaan juga memiliki Villaggio Outlets Karawang serta bisnis hospitality yang mencakup jaringan hotel, klub olahraga dan fasilitas golf.

Dari sisi kinerja, pada 2025 Summarecon mencatat pendapatan sekitar Rp8,77 triliun dengan laba bersih Rp1,20 triliun dan marketing sales mencapai Rp5,53 triliun.

Namun, besarnya skala bisnis perusahaan kini berhadapan dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

OTT tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mengusut dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB. KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum masing-masing.

Dengan diamankannya 17 orang, perhatian publik kini tertuju pada konstruksi perkara, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana dugaan aliran uang atau pemberian dalam proses pengurusan HGB tersebut terjadi.

KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, status hukum Adrianto maupun pihak lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *