Daerah

DPC KAI Kabupaten Cirebon Perkuat Akses Keadilan, Advokasi Masyarakat Tidak Mampu Jadi Prioritas

×

DPC KAI Kabupaten Cirebon Perkuat Akses Keadilan, Advokasi Masyarakat Tidak Mampu Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

CIREBON, MEDIAGLOBAL.ID – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap hukum dan pelayanan sosial terus dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Cirebon. Bersama LSM Pelekat dan Jasa Raharja, DPC KAI Kabupaten Cirebon menggelar penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pelayanan kesehatan gratis di Kantor DPC KAI Kabupaten Cirebon, Jalan Arjawinangun, Jagapura, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang edukasi hukum, tetapi juga menegaskan komitmen organisasi advokat untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.

Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon, Yudi Aliyudin, SH., menekankan agar para advokat KAI tidak hanya berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin, kecil, dan tidak mampu.

“Advokat KAI Cirebon harus hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat miskin, kecil, dan tidak mampu. Akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, persoalan hukum kerap menjadi semakin rumit karena masyarakat tidak memahami hak maupun posisi hukumnya. Karena itu, konsultasi dan penyuluhan hukum dinilai penting sebagai langkah awal untuk mencegah masyarakat mengambil keputusan yang keliru.

“Masyarakat harus memiliki ruang untuk berkonsultasi dan memahami persoalan hukumnya secara tepat. Pendampingan dan edukasi hukum merupakan bagian penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran advokat di tengah masyarakat seharusnya tidak hanya dirasakan ketika sebuah perkara sudah masuk ke proses hukum. Edukasi, pencegahan, konsultasi, hingga pendampingan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Hukum Jangan Hanya Hadir Saat Masalah Terjadi

Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan kolaborasi tersebut. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Selain pelayanan hukum, kegiatan juga diisi dengan pelayanan kesehatan gratis. Kehadiran layanan tersebut memperluas manfaat kegiatan, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan hukum, tetapi juga mendapatkan pelayanan sosial secara langsung.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon, Dr. H. Wamyani, SH., MH., menilai kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Wamyani.

Menurutnya, pemahaman hukum juga perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Karena itu, keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon Yudi Aliyudin, SH.; Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon Dr. H. Wamyani, SH., MH.; Pengurus DPD KAI Jawa Barat Mustamid, AM., S.Pd., SH., MH., C.L.A., C.Md.; serta Sekretaris DPC KAI Kabupaten Cirebon Miranti Kusumawardhani, A.Md.Keb., S.H., M.Kn.

Kolaborasi DPC KAI Kabupaten Cirebon, LSM Pelekat, dan Jasa Raharja tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Edukasi hukum, konsultasi, advokasi masyarakat tidak mampu, keselamatan berlalu lintas, serta pelayanan sosial diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan serupa.

Pada akhirnya, akses terhadap keadilan bukan hanya tentang tersedianya aturan dan lembaga hukum, tetapi juga tentang seberapa mudah masyarakat mendapatkan informasi, pendampingan, dan bantuan ketika mereka membutuhkannya.

DPC KAI Kabupaten Cirebon pun menegaskan pentingnya membangun pelayanan hukum yang lebih dekat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *