KAB TANGERANG, MEDIAGLOBAL.ID – Pemerintah bersama aparat penegak hukum memastikan seluruh anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru les di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, akan memperoleh pendampingan psikologis secara menyeluruh.
Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut saat ini tengah ditangani Polresta Tangerang. Terduga pelaku berinisial AK (28) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap puluhan anak laki-laki berusia 8 hingga 15 tahun.
Selain fokus pada proses hukum, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemulihan kondisi psikologis para korban. Langkah ini dilakukan agar anak-anak dapat bangkit dari trauma dan kembali menjalani kehidupan serta aktivitas belajar dengan baik.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kelurahan Mekarbakti, Saehul Anwar, ST, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
“Kami memastikan seluruh korban akan mendapatkan pendampingan psikologis sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemulihan mental anak menjadi prioritas agar mereka dapat kembali tumbuh dan berkembang dengan baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan secara maksimal,” ujar Saehul Anwar, ST.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi para korban demi menjaga hak dan masa depan mereka.
“Anak-anak yang menjadi korban harus kita lindungi bersama. Mari berikan ruang bagi mereka untuk pulih, tanpa stigma ataupun tekanan dari lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan Polresta Tangerang masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau memiliki hubungan dengan kasus ini agar segera melapor untuk membantu proses penegakan hukum.
Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, sekaligus memperkuat sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.












