Daerah

89 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Putus Jalur Narkotika Aceh–Jakarta

×

89 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Putus Jalur Narkotika Aceh–Jakarta

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, MEDIAGLOBAL.ID – Pelabuhan Bakauheni kembali menjadi titik penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menggagalkan distribusi narkotika jaringan Aceh–Jakarta dengan total barang bukti mencapai 89 kilogram sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Selain sabu, petugas juga mengamankan ribuan etomidate, etomidate cair, kendaraan, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 05.50 WIB. Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap sebuah Toyota Innova menemukan 39 paket sabu dengan berat 39 kilogram, 1.929 pcs etomidate dan sekitar 8,4 liter etomidate cair.

Penemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka, penyidik bergerak menuju sejumlah wilayah, termasuk Depok, Jawa Barat, dan Kota Banda Aceh, Aceh.

Tak berhenti pada satu pengungkapan, Polres Lampung Selatan juga menggagalkan pengiriman 50 kilogram sabu lainnya di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dalam perkara tersebut, tiga orang yang diduga sebagai kurir jaringan Aceh–Jawa turut diamankan.

Dengan dua pengungkapan tersebut, total sabu yang berhasil disita mencapai 89 kilogram.

Selain sabu dan etomidate, polisi turut mengamankan empat unit kendaraan roda empat, sembilan telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp251,5 juta.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan Lampung sebagai jalur distribusi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Helfi, Selasa (6/10/2026).

Bakauheni bukan sekadar pintu penyeberangan

Pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan di titik-titik perlintasan antarpulau. Jalur transportasi yang menghubungkan Sumatera dan Jawa juga menjadi salah satu ruang yang harus terus diawasi untuk mencegah distribusi barang terlarang.

Dalam konteks pemberantasan narkotika, keberhasilan menggagalkan pengiriman di titik perlintasan bukan hanya soal menyita barang bukti. Lebih dari itu, pengungkapan tersebut menjadi pintu untuk membongkar siapa yang mengirim, siapa yang menerima, bagaimana pola distribusinya, dan siapa yang berada di balik jaringan tersebut.

Karena itu, pengembangan perkara menjadi bagian penting setelah barang bukti dan tersangka berhasil diamankan.

Polisi perlu memastikan bahwa penindakan tidak berhenti pada kurir lapangan. Jaringan narkotika bekerja secara berlapis, sehingga pengungkapan terhadap pengendali maupun pihak yang memiliki peran lebih besar menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai distribusi.

Para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana yang berlaku. Ancaman hukuman dalam perkara narkotika berat dapat berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan jangka waktu tertentu sesuai pasal yang diterapkan.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 450.165 jiwa dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum terhadap pelaku. Di balik setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan, ada upaya mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan pengembangan perkara berjalan sampai ke jaringan yang lebih besar.

Sebab, 89 kilogram sabu yang berhasil diamankan mungkin telah menghentikan satu jalur distribusi. Namun perang terhadap narkotika belum selesai selama masih ada jaringan yang mencoba mencari jalur baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *